UISU - FSKN Gelar FGD RUU PPBAKN
Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Keraton Nusantara (RUU PPBAKN).
Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) bekerja sama dengan Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) Sumatera Utara menggelar diskusi kelompok terpumpun (Forum Discuss Group/FGD) di Auditorium Pusat Administrasi UISU, Jalan SM Raja Medan pada tanggal 29 September. Diskusi ini bertujuan untuk membahas Usulan Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Keraton Nusantara (RUU PPBAKN).
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa tokoh, antara lain Rektor UISU Dr. H. Yanhar Jamaluddin, M.AP, Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Sistem Informasi Andang Suhendi, SS. MA, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola Zufrizal SE, Ak, CA, MBA MAFIS, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Ahmad Bakhori, ST. MT. Narasumber yang hadir meliputi Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Dakwah Islamiyah Dr. Liesna Andriani, MPd, Tengku Mira Sinar selaku Ketua FSKN Sumatera Utara, dan Prof. Dr. Hasim Purba, S.H, M.Hum guru besar fakultas hukum USU. Diskusi ini dipandu oleh Suyadi San dari Badan Riset dan Inovasi (BRIN) sebagai moderator. Acara ini juga dihadiri oleh budayawan, sastrawan, dan peserta FGD lainnya.
Dalam sambutannya, Rektor UISU Dr. H. Yanhar Jamaluddin, M.AP, menyampaikan terima kasih kepada para narasumber FGD dan menyatakan bahwa tujuan utama dari diskusi ini adalah untuk mengumpulkan gagasan utama yang akan menjadi dasar pemikiran yang akan disampaikan ke DPR RI.
Selain itu, Rektor UISU juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara UISU dan FSKN Sumatera Utara. UISU memiliki komitmen untuk menjadikan universitas tersebut sebagai sumber referensi budaya, adat, dan sastra di Sumatra Utara dan Indonesia.
Membahas Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Keraton Nusantara
Ketua FSKN Sumatera Utara, Tengku Mira Sinar, mengucapkan terima kasih kepada Rektor UISU atas kerjasama dengan FSKN dan penyelenggaraan FGD ini. Tengku Mira Sinar menjelaskan bahwa FGD ini diselenggarakan dalam konteks rancangan UUD pelestarian keraton Nusantara. Forum Silaturahmi Keraton Nusantara Sumatra Utara telah didirikan pada tahun 2006 dan telah disahkan sebagai badan hukum serta terdaftar di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Dalam FGD ini, peserta diharapkan dapat memberikan sumbangsih pemikiran yang akan dirangkum dan disampaikan kepada DPR RI. Tengku Mira Sinar juga berharap para peserta, terutama sastrawan dan budayawan, dapat berbagi pengetahuan dalam diskusi ini.
Selain pelaksanaan FGD, kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan kerjasama antara UISU dan FSKN Sumatera Utara.

