Headline Berita Nusantara

Kesepakatan Penting Sidang Paripurna DPD RI: Penguatan Sistem Bernegara dan Pengembalian Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi

Sidang Paripurna DPD RI ke-12 Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023 digelar di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pada Jumat (14/7/2025). Sidang ini berhasil mencapai kesepakatan penting mengenai penguatan sistem bernegara dan pengembalian Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi, sesuai dengan rumusan para pendiri bangsa.

Kesepakatan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil studi dan kajian akademik yang menunjukkan bahwa perubahan konstitusi yang terjadi sejak tahun 1999 hingga 2022 telah menyebabkan Pancasila tidak lagi menjadi Norma Hukum Tertinggi dalam konstitusi.

Pemulihan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi

Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, yang memimpin sidang tersebut, menyatakan bahwa sebagai kewajiban kewarganegaraan dan kewajiban kenegaraan, DPD RI memandang perlu untuk mengembalikan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi dalam konstitusi negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini akan dilakukan dengan mengacu pada sistem bernegara sesuai dengan rumusan pendiri bangsa yang tertuang dalam UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945. Namun, perlu dilakukan penyempurnaan dan penguatan melalui Teknik Adendum Konstitusi.

Peran Para Pakar dalam Merumuskan Adendum

Lebih lanjut, Nono menyampaikan bahwa pembahasan materi adendum akan dipimpin oleh Prof. Jimly Asshiddiqie dan akan melibatkan pakar dari luar seperti Prof. Yusril Ihza Mahendra. Para pakar tersebut akan berperan penting dalam merumuskan adendum dengan cermat dan mendalam.

Identitas Konstitusi Berdasarkan Pancasila

Menurut Prof. Kaelan, seorang Guru Besar Filsafat UGM, dalam bukunya, negara ini sudah tidak lagi berdasarkan Pancasila. Hal ini dikarenakan hasil amandemen konstitusi dari tahun 1999 hingga 2004 telah meninggalkan Pancasila sebagai identitas Konstitusi. Padahal, identitas suatu konstitusi merupakan esensi dan substansi dari konstitusi itu sendiri, sekaligus menjadi ciri khasnya.

Sidang Paripurna DPD RI tentang Penguatan Sistem Bernegara dan Pengembalian Pancasila

Kehadiran Para Raja dan Sultan Nusantara dalam Sidang

Selain anggota DPD RI, Sidang Paripurna DPD RI ke-12 juga dihadiri oleh para Raja dan Sultan Nusantara. Mereka turut memperkuat perjuangan DPD RI dalam mengoreksi arah perjalanan bangsa. Pada tanggal 23 Juni 2023, para Raja dan Sultan telah menyepakati tiga tuntutan yang akan disampaikan kepada seluruh komponen bangsa dan negara, demi terwujudnya Indonesia yang lebih berdaulat, adil, makmur, dan beradab.

Dukungan Para Raja dan Sultan Nusantara dalam Mewujudkan Cita-cita NKRI

Kehadiran para Raja dan Sultan Nusantara dalam Sidang Paripurna DPD RI ini memberikan dorongan dan dukungan yang kuat bagi upaya DPD RI dalam mengawal perjalanan bangsa dan memastikan terwujudnya cita-cita dan tujuan lahirnya NKRI.

Ketua Umum Forum Silahturahmi Keraton Nusantara (FSKN), Brigjen Pol (P) Dr. A.A. Andi Mapparessa MM. M.Si (Karaeng Turikale VIII, Sulsel), hadir pada acara dengan penuh semangat. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan pernyataan yang menggugah hati, “Peristiwa pada Rapat Paripurna DPD RI kemarin merupakan momentum bersejarah bagi langkah memperjuangkan visi dan misi kita bersama dalam menjaga ketahanan NKRI. Selanjutnya, masih ada satu langkah lagi yang perlu kita ikuti, yaitu di Baleg DPR RI. Mari kita satukan langkah kita untuk meraih keberhasilan bersama.”

Sidang Paripurna DPD RI tentang Penguatan Sistem Bernegara dan Pengembalian Pancasila

Beliau juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Para Yang Mulia atas dukungan, kerjasama, dan sumbangsih yang telah diberikan. Beliau meyakini bahwa setiap niat baik yang dilandasi dengan ketulusan akan menghasilkan kebaikan dan amal ibadah. Dalam mengakhiri pernyataannya, beliau menegaskan pentingnya menjaga budaya dan mengatakan, “JAGA BUDAYA, JAYALAH INDONESIA.”

Silahkan kunjungi berita lainnya, Portal Berita Nusantara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *